Anggota Bawaslu Bintan Iskandar. Foto oleh Sijoritoday.com/oxy

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bintan yang disalurkan kepada warga di Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan diduga memuat unsur kampanye oknum calon legislatif, Selasa (5/12) malam.

Kini, informasi itu pun menjadi perhatian jajaran Bawaslu Bintan. Anggota Bawaslu Bintan Iskandar menyampaikan, pihaknya sudah membentuk tim untuk menelusuri informasi tersebut. “Kita sudah membentuk tim penelusuran dan sekarang sudah bergerak menuju lokasi yang disampaikan,” ungkap Iskandar, Rabu (6/12) pagi.

Ia menyampaikan, informasi ini dijadikan informasi awal karena disampaikan langsung Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra. Nanti, hasil penelusuran akan dikaji lagi untuk menentukan langkah selanjutnya. “Memang kalau kegiatan kampanye di Bintan Buyu, tidak ada pemberitahuan (STTPK). Kalau kegiatan Baznasnya memang bukan ranah kita,” katanya.

Ia menjelaskan, setiap kegiatan kampanye dimasa kampanye wajib menyampaikan pemberitahuan rencana kampanye kepada kepolisian dan sudah mengantongi STTP Kampanye. Sehingga, Bawaslu Bintan bisa ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan kampanye. “Kalau ada rencana kegiatan kampanye, tentunya harus diberitahukan oleh pelaksana kampanye atau calegnya,” kata dia. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here