
KARIMUN,SIJORITODAY.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2023.
Kasubsi Teknologi dan Informasi Kanim Imigrasi Karimun, Gerson Silalahi mengatakan realisasi anggaran tahun 2023 sebesar Rp7.583.844.729 atau 99,45 persen dari Rp7.626.034.000
Sementara, target Penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2023 Rp3.368.967.999 dan terealisasi Rp10.579.849.500 atau 313,84 persen.
“Untuk Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian jumlah penerbitan paspor biasa 48 halaman sebanyak 21.972 paspor daan penerbitan paspor elektronik sebanyak 362,” katanya, Rabu (3/1/2024).
Pihak Imigrasi juga telah memberikan layanan Eazy Passport ditahun 2023 yang telah dilaksanakan di SMK 1 dan SMK 2 Karimun dengan total 86 pemohon,
SMA Negeri 1 Karimun 30 pemohon, SDN 004 Karimun 64 pemohon dan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Karimun 53 pemohon, Kantor Kesyahbandaran sebanyak 50 pemohon serta di Pulau Buru 51 pemohon dan Kundur 62 pemohon.
“Penolakan keberangkatan WNI di TPI sebanyak 773 orang dan penolakan terhadap kedatangan WNA di TPI sebanyak 18 orang,” sebutnya.
Untuk perlintasan di TPI melalui kapal reguler, kedatangan WNA sebanyak 50.381 dan keberangkatan sebanyak 50.468. Untuk kedatangan WNI sebanyak 190.868 serta keberangkatan WNI sebanyak: 182.753 orang.
Diseksi intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah mendeportasi sebanyak 26 orang WNA.
“Penyelidikan Intelijen sepanjang 2023 dilakukan sebanyak 40 kali,” lanjutnya.
Pihak Imgrasi juga telah melaksanakan sosialisasi diantaranya, Pengembangan M-Paspor (Paspor Online) pada masyarakat Karimun, sosialisasi peran Imigrasi dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun juga telah memperoleh beberapa penghargaan, diantaranya, Piagam Penghargaan Meraih Predikat Terbaik III atas Capaian Kerja Teknis Keimigrasian dan predikat terbaik Ii untuk Capaian Hasil Survey Integritas Oktober 2022-2023 oleh Kanwil Kepri.
“Ada juga piagam penghargaan atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terkait penerbitan paspor oleh Ketua DPRD Kabupaten Karimun”, pungkasnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel