M Iskandar, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Karimun. F:Sijoritoday.com/Sunar

KARIMUN,SIJORITODAY.com – Jajaran pengawas pemilu menemukan beberapa persoalan yang terdapat di beberapa TPS di wilayah Kabupaten Karimun.

Seperti di TPS 8 Kelurahan Meral Kota, Kecamatan Meral yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

“TPS 8 Kelurahan Meral Kota kita rekomendasikan untuk dilakukan PSU,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, M Iskandar, Jumat (16/2/2024 ).

Dikatakannya, Panwaslu Kecamatan Meral merekomendasikan TPS 8 Kelurahan Meral Kota untuk melakukan PSU karena adanya lebih dari satu pemilih yang yang tidak memiliki KTP-el/Suket dan tidak terdaftar di DPT dan DPTb, tapi memberikan suara di TPS tersebut.

Dijelaskan Iskan, PSU merupakan mekanisme dalam proses pemilu karena adanya kondisi tertentu seperti bencana alam atau kerusuhan yang mengharuskan untuk dilakukan proses pemungutan dan penghitungan suara ulang.

“PSU juga dapat terjadi karena adanya pelanggaran perundang-undangan,” katanya.

Berdasarkan pasal 80 ayat (2) PKPU 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum, pemungutan dan penghitungan suara di TPS wajib diulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan pengawas TPS terbukti terdapat keadaan, yakni pembukaan kotak suara dan atau berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Petugas KPPS meminta Pemilih memberikan tanda khusus, menandatangani, atau menuliskan nama atau alamat pada surat suara yang sudah digunakan.

Petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara yang sudah digunakan oleh Pemilih sehingga surat suara tersebut menjadi tidak sah dan atau Pemilih yang tidak memiliki KTP-el atau Suket, dan tidak terdaftar di DPT dan DPTb memberikan suara di TPS.

“PSU di TPS dilaksanakan paling lama 10 hari setelah pemungutan suara, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten dan Kota,” terang Iskan.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here