Kepala Baznas RI Noor Achmad menyerahkan penghargaan Banzas Awards 2024 kepada Bupati Bintan di Ballroom Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (29/2). Foto dokumentasi Diskominfo Bintan

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Gerakan cinta zakat yang digagas Bupati Bintan Roby Kurniawan berhasil mendapatkan apresiasi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Penganugerahan Baznas Awards 2024 itu diterima langsung Roby dari Kepala Baznas RI Noor Achmad di Ballroom Hotel Bidakarq Jakarta, Kamis (29/2).

Gagasan Roby Kurniawan dengan gerakan cinta zakat yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Bintan Nomor 25 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Bupati Bintan Nomor 23 Tahun 2022 tentang optimalisasi pengumpulan zakat penghasilan, infaq dan sedekah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.

Regulasi ini yang kemudian menjadi dasar pengumpulan zakat dari para ASN se Kabupaten Bintan. Didampingi Kepala Baznas Bintan Suryono, Roby mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterimanya tersebut.

Selain itu, Roby pun membuktikan aksi nyata gerakan cinta zakat dengan menginfaqkan seluruh gajinya sebagai Bupati Bintan untuk dikelola Baznas.

“Alhamdulillah, ini bonus sekaligus bukti bahwa potensi zakat di Bintan cukup besar dan memiliki banyak manfaat jika dikelola dengan tepat,” ucap Roby.

Dirinya menyampaikan, potensi zakat yang amat besar akan diteruskan demi kemaslahatan warga di Kabupaten Bintan. “Semua inovasi yang ada akan terus kita lanjutkan dan ke depan akan dimaksimalkan lagi beberapa terobosan dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat, kata Roby.

Selain Roby, Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga menerima penghargaan serupa atas dukungannya terhadap Baznas Kepri. Tercatat Baznas Awards 2024 ini memberi penghargaan kepada 18 Gubernur, 58 Bupati dan 25 Wali Kota se Indonesia.

Tercatat pada tahun 2023, BAZNAS Bintan berhasil menghimpun ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah) sebesar Rp 2,1 milyar. Ini merupakan pencapaian tertinggi semenjak terbentuknya BAZNAS di Bintan, dimana sebelumnya BAZNAS mengumpulkan ZIS rata-rata Rp. 600 Juta setiap tahunnya.

Pendistribusian Rp 1,6 milyar zakat pada tahun 2023 didistribusikan kepada delapan asnaf (yang berhak menerima zakat) melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat, bantuan kesehatan, pandidikan dan sosial keagamaan.

Selain itu, santunan anak yatim, pembinaan muallaf dan bantuan bagi panti asuhan. Yang tak kalah menarik sejak 2023 hingga tahun ini, Baznas bersama TP PKK Bintan gencar berkeliling ke kecamatan untuk mendistribusikan paket bantuan dhuafa dan anak beresiko stunting. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here