Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Wan Arismunandar melaksanakan kegiatan Reses I di tahun 2024 di Desa Batu Gajah dan Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur.

NATUNA,SIJORITODAY.com – Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Wan Arismunandar melaksanakan kegiatan Reses I di tahun 2024 di Desa Batu Gajah dan Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur.

“Saya telah melaksanakan Reses I beberapa waktu yang lalu. Kegiatan reses ini adalah bagian dari tanggung jawab anggota DPRD Natuna untuk mendengar dan merespon kebutuhan serta aspirasi masyarakat di dapil masing-masing,” katanya, Jum’at (22/3/2024).

Ia menjelaskan, masa reses merupakan momen penting bagi para anggota DPRD untuk berinteraksi langsung dengan konstituennya. Reses merupakan bagian dari hak masyarakat, sementara itu merupakan kewajiban bagi anggota legislatif.

“Usulan yang menjadi catatan saya dari Desa Batu Gajah yakni pengerjaan jalan lingkungan, lanjutan pembangunan pelabuhan rakyat, bantuan alat tangkap nelayan serta banyak usulan lainnya. Sedangkan usulan dari desa sungai ulu yang menjadi catatan saya yakni pemekaran Kecamatan Sungai Ulu,” jelasnya.

Setelah mendengarkan usulan dari masyarakat Desa Batu Gajah dan Desa Sungai Ulu, Wan Arismunandar berjanji akan mengawal aspirasi masyarakat ini agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.

“Meskipun nanti tidak semua aspirasi bisa langsung direalisasikan, reses tetap menjadi forum penting di mana kebutuhan masyarakat dapat disampaikan secara langsung oleh mereka sendiri,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here