Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin saat melantik Teguh Subroto menjadi Kajati Kepri menggantikan Rudi Margono di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Kamis (4/4/2024). F:Sijoritoday.com/Penkum Kejati Kepri

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin melantik Teguh Subroto menjadi Kajati Kepri menggantikan Rudi Margono di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Kamis (4/4/2024).

Sanitiar mengatakan, Teguh Subroto merupakan pribadi yang telah teruji dan memiliki jam terbang yang tinggi.

“Tentunya, para pejabat yang saya tunjuk adalah insan terbaik adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip ‘orang yang tepat di tempat yang tepat’,” katanya.

Sanitiar pun meminta Teguh Subroto segera bersinergi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengawal penyelesaian tahap akhir Pemilihan Umum khususnya mengantisipasi potensi konflik pasca Pemilu namun dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki.

Teguh juga diminta untuk memastikan kesiapan para Jaksa sejak tahun ini untuk menguasai dan memahami spirit dan substansi KUHP Nasional dalam menyongsong pemberlakuannya pada tahun 2026.

“Serta meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022,” ujarnya.

Bersama Teguh Subroto, Jaksa Agung juga melantik empat Kajati lainnya dan pejabat eselon II di lingkungan Kejagung.

Sanitiar mengimbau para pejabat eselon II untuk segera mempelajari tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi institusi kejaksaan.

Pejabat eselon II mesti melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan selanjutnya lakukan identifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi.

“Tanamkan paradigma sinergitas dan kolaboratif diantara bidang dalam setiap pelaksanaan tugas, buang jauh-jauh ego sektoral, tanamkan satu hati dan satu tujuan untuk kejayaan Kejaksaan,” imbaunya.

Mengakhiri sambutannya, Sanitiar menegaskan para Kajati dan eselon II untuk menjalankan tugas dengan rasa tanggung jawab, serta komitmen sungguh-sungguh diiringi dengan nilai Tri Krama Adhyaksa.

“Jabatan itu bisa menjadi berkah yang membawa kebahagiaan atau juga menjadi hukuman yang membawa keburukan bagi siapa yang mengembannya, tergantung dengan niat apa saudara menjalankannya,” tutupnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here