KARIMUN,SIJORITODAY.com – Didampingi Ketua Barikade Aktivis 98 Kepri, Rahmat Kurniawan beserta lima warga Desa Sanglar Kecamatan Durai, Karimun membuat aduan ke Polres Karimun, Kamis (25/4/2024).
Kurniawan yang akrab disapa Iwan itu mengatakan, laporan atau aduan tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang serta ketidak transparan atas penggunaan dana desa tahun 2022 hingga 2023 dimasa kades yang lama dan yang baru sekarang menjabat.
“Ada indikasi penggunaan dana fiktif serta pemborosan anggaran, rinciannya ada enam belas item dugaannya yang kami laporkan ke pihak Polres Karimun,” katanya.
Terkait aduan ini sebelumnya kami sudah terlebih dulu memberitahukan kepada Bupati Karimun, Anur Rafiq.
“Secara lisan kita sudah beritahukan kepada Beliau, bahwa kita akan melaporkan dugaan ini ke Polres Karimun,” ujarnya.
Atas pengaduannya, Iwan meminta kepada pihak Kepolisian agar lebih tajam memeriksa tindakan kesewenang wenangan atas penggunaan dana desa.
Ia menyebut ketidak transfaran yang dilakukan Kedes Sanglar, salah satu diantaranya tidak adanya publikasi hasil pembangunan yang dibiayai dari dana desa.
“Agar warga tahu capaian hasil pembangunan yang dibiayai dana desa ya seharusnya dipublikasikan,” pungkasnya.
Menanggapi adanya laporan dari warganya, Kades Sanglar Kecamatan Durai, Zulkifli AS mengaku tidak mengetahui laporan itu.
“Tahun 2022, saya belum menjabat, mereka yang melaporkn harus berani bertanggung jawab,” ujarnya.
Zulkifli menambahkan, ia akan melaporkan balik jika laporan warganya itu tidak terbukti.
“Kita harus hati hati, pak (wartawan) jika ada laporan mereka saya korupsi, jika tak terbukti, tetap saya usut saya tak mau tahu siapa beking mereka,” imbuhnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel