BINTAN,SIJORITODAY.com – – Sebanyak 156 warga Bintan melamar untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Jumlah tersebut dihimpun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) pada laman resmi KPU.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Bintan, Helianto menyebutkan, dari156 pelamar PPK yang mendaftar melalui kanal SIAKBA, terdiri dari 120 pelamar laki-laki dan 36 pelamar perempuan.
“Jumlah pelamar yang mendaftar lewat SIAKBA sudah memenuhi persyaratan keterpenuhan jumlah pelamar dari setiap kecamatan,” ungkap Helianto, Selasa (30/4).
Ia merinci, pelamar di Kecamatan Bintan Timur berjumlah 23 orang, Mantang 11 orang, Bintan Utara 17 orang, Seri Koala Lobam 13 orang, Teluk Bintan 15 orang, Bintan Pesisir 12 orang, Gunung Kijang 19 orang, Toapaya 24 orang, Teluk Sebong 11 orang dan Kecamatan Tambelan 11 orang.
Dengan demikian, tahapan selanjutnya sebagaimana sudah diatur adalah verifikasi administrasi yang dilakukan hingga 3 Mei mendatang. “Hasil verifikasi yang lulus akan kita umumkan pada 4 s.d 5 Mei 2024,” sebut Helianto.
Dalam proses verifikasi administrasi, KPU menurut Helianto melakukan verifikasi terhadap pelamar yang terafiliasi dengan partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Selain itu, KPU sambungnya membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan kepada KPU Bintan terhadap latar belakang para pelamar PPK.
“Ada tahapan tanggapan dan masukan masyarakat yang kita buka mulai 4 s.d 10 Mei 2024, masyarakat bisa memberikan masukan kepada KPU terhadap pelamar yang kita umumkan lulus verifikasi administrasi,” terangnya.
Seleksi tertulis berbasis computer asissted test (CAT) akan dilaksanakan bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi pada 6 s.d 8 Mei 2024 mendatang. “Hasil yang lulus seleksi CAT kita umumkan pada 9 s.d 10 Mei,” sebutnya.
Pelamar yang masuk tahapan berikutnya akan mengikuti seleksi wawancara yang diadakan pada 11 s.d 13 Mei 2024 dan hasil seleksi wawancara akan diumumkan pada 14 s.d 15 Mei 2024 dan ditetapkan KPU pada 15 Mei 2024.
“Untuk proses pelantikannya kita jadwalkan pada 16 Mei 2024 mendatang,” kata Helianto.
Pelamar yang dinyatakan lulus sesuai ketetapan akan menerima honor bulanan. Untuk posisi ketua digaji Rp2.500.000, sementara anggota PPK digaji Rp2.200.000 sementara posisi sekretaris digaji Rp1.850.000 serta staff digaji Rp1.300.000. (oxy)