Unit Reskrim Polsek Tebing berhasil mengamankan IN (35) pelaku pencurian sepeda motor di Kolong Atas Telaga Riau. F:Sijoritoday.com/Sunar

KARIMUN,SIJORITODAY.com – Unit Reskrim Polsek Tebing Polres Karimun berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berinisial IN (35) di Kolong Atas Telaga Riau Kelurahan Sungai Lakam Kecamatan Karimun.

Kapolsek Tebing, AKP M Djaiz mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan korban pada Minggu (12/5/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Djaiz menjelaskan, pelaku keluar dari tempat tinggalnya yang berada di Leho Teluk Uma dan berjalan kaki hingga sampai depan rumah korban di jalan Teluk Uma RT 002 RW 007 Kelurahan Teluk Uma Kecamatan Tebing.

Kemudian sekira pukul 15.00 Wib pelaku melihat sepeda motor Honda Vario terparkir disamping rumah korban beserta kuncinya, pelaku timbul niat jahat dan mengambil sepeda motor tersebut.

“Akhirnya Vario diambil, lalu pergi ke Kolong Atas Telaga Riau Kelurahan Sungai Lakam Kecamatan Karimun dan menyembuyikan sepeda motor itu di sebuah rumah,” katanya, Kamis (16/5/2024).

Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Tebing dan dengan cepat berhasil mengamankan pelaku dengan inisial IN (35) di di Kolong Atas Telaga Riau.

“Korban pencurian mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp19.000.000 dan terhadap pelaku disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here