Ketua KPU Bintan Haris Daulay bersama anggota KPU Bintan menyerahkan dokumen rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten Bintan yang diserahkan kepada Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra usai rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS di Bintan Pearl Beach Resort, Sabtu (10/8) pagi. Foto Sijoritoday.com/oxy

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 126.733 pemilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta Bupati dan Wakil Bupati Bintan tahun 2024 tingkat Kabupaten Bintan di Bintan Pearl Beach Resort Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Sabtu (10/8) pagi.

Jumlah tersebut ditetapkan terdiri dari 64.697 pemilih laki-laki dan 62.036 pemilih perempuan yang tersebar di 268 tempat pemungutan suara (TPS) di 51 desa/kelurahan se-Kabupaten Bintan.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Bintan tahun 2024 tingkat Kabupaten Bintan dipimpin langsung Ketua KPU Bintan Haris Daulay dan dihadiri seluruh anggota KPU Bintan, Bawaslu, Forkompimda serta perwakilan partai politik.

Haris menjelaskan, jumlah DPS yang ditetapkan mengalami penambahan sebanyak 680 pemilih dari hasil rekapitulasi dimasing-masing kecamatan. Penambahan tersebut berasal dari adanya penambahan di lokasi khusus (loksus) di Lapas narkotika dan lapas umum di Kecamatan Gunung Kijang.

“Dengan ini kami menetapkan DPS tingkat Kabupaten Bintan dengan jumlah kecamatan 10, kelurahan/desa 51, jumlah TPS 268, pemilih laki-laki 64.697, pemilih perempuan 62.036, total 126.733,” sebut Haris mengesahkan penetapan DPS.

Untuk jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), Haris menyampaikan ditemukan 3,352 pemilih terdiri dari jumlah pemilih yang meninggal sebanyak 507, pemilih ganda 204, pindah domisili 997, warga negara asing 3, menjadi TNI 12, menjadi anggota Polri 31 serta salah penempatan TPS sebanyak 1.598 pemilih.

“Untuk total pemilih disabilitas di Kabupaten Bintan sebanyak 775 pemilih,” timpalnya.

Setelah penetapan DPS, KPU akan segera mengumumkan DPS kepada masyarakat untuk meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

Haris tak lupa memberikan apresiasi kepada petugas pantarlih yang sudah bekerja keras menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit), sehingga DPS tingkat Kabupaten Bintan bisa ditetapkan.

“Kepada petugas pantarlih, kami mengucapkan ribuan terima kasih ada dedikasi melakukan proses coklit ini” ucap Haris. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here