Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti saat memimpin rapat paripurna yang dihadiri juga Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto serta Bupati Bintan Roby Kurniawan.

BINTAN,SIJORITODAY.com – – DPRD Bintan menggelar rapat paripurna persetujuan bersama rancanganperaturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD-P) tahun 2024. Paripurna juga dihadiri lengkap unsur pimpinan DPRD Bintan dan Bupati Bintan Roby Kurniawan serta sejumlah anggota DPRD Bintan dan pimpinan OPD, Kamis (15/8).

Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo saat menandatangani rancangan APBD-P Bintan tahun 2024.

Sekretaris DPRD Bintan, Riang Anggraini menjelaskan dalam rancangan APBD-P Bintan tahun 2024 pendapatan daerah sebanyak Rp1,207 triliun lebih. Dengan rincian penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) disepakati sebesar Rp305 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp896 miliar lebih serta dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp5,3 miliar.

Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti ketika menandatangani rancangan APBD-P Bintan tahun 2024.

Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp1,3 trililun lebih. Riang menambahkan, pembiayaan daerah didasarkan berbagai asumsi di antaranya, pendanaan pembiayaan pada Perubahan APBD Kabupaten Bintan tahun 2024 disepakati sebesar Rp159 miliar.

Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti yang memimpin rapat paripurna berharap agar pemerintah Kabupaten Bintan segera menyusun dokumen Perda APBD-P Bintan tahun 2024 agar bisa segera disahkan menjadi Perda Kabupaten Bintan.

“Waktu penyusunan maksimal selama 3 hari untuk dibahas dan ditetapkan sebagai perda,” tutupnya.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menandatangani rancangan APBD-P Bintan tahun 2024.

Sementara itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapkan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Bintan dalam pembahasan ranperda APBD-P Bintan tahun 2024 hingga adanya persetujuan bersama ini.

Tujuan perubahan APBD ini untuk memberikan pedoman dalam melaksanakan program dan arah pencapaian target pembangunan dengan berpedoman pada azas prioritas dan efisiensi yang mengacu pada RPJMD.

Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo menyerahkan rancangan APBD-P Bintan tahun 2024 kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti dan Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto.

“Dengan persetujuan ini, berarti kita telah menyepakati sebagai pedoman daerah pada sisa tahun 2024,” sebut Roby.

Ia pun mengimbau kepada OPD untuk segera melaksanakan program dengan tetap mempedomani ketentuan yang berlaku.

Selain paripurna persetujuan bersama rancangan perda APBD-P Bintan tahun 2024, DPRD juga menggelar paripurna yang disejalankan dengan agenda penandatangan nota kesepakatan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here