PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengajak pemilih disabilitas menggunakan hak pilih di Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024 mendatang.
Itu ia sampaikan dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih khusus kepada pemilih disabilitas di Hotel Pangeran Pekanbaru, Jum’at (16/8/2024).
“Kami ingin memastikan semua pemilih, termasuk pemilih disabilitas, memiliki akses yang sama untuk berpartisipasi dalam Pilkada Serentak. Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan pemilihan yang inklusif dan ramah bagi semua warga negara,” katanya.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Nugroho Noto Susanto mengungkapkan, KPU Riau mempunyai kewajiban untuk menyampaikan informasi-informasi terkait Pilkada Serentak kepada pemilih, termasuk disabilitas.
Dalam sosialisasi itu, KPU Riau menghadirkan pemilih disabilitas dari sepuluh organisasi di Riau.
“Setiap pemilih memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai pemilihan serentak ini, KPU Riau memberikan penjelasan rinci mengenai tahapan dan prosedur pemilihan, mulai dari pendaftaran pemilih, cara memberikan suara, hingga proses penghitungan suara. Informasi ini disampaikan dalam format yang mudah dipahami oleh pemilih disabilitas,” ungkapnya.
Nugroho pun berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh pemilih disabilitas di Riau semakin termotivasi untuk menggunakan hak pilihnya.
“Kami berharap seluruh pemilih disabilitas di Riau dapat merasa dihargai dan termotivasi untuk berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 27 November 2024. Partisipasi mereka sangat berarti bagi keberhasilan demokrasi kita,” harapnya.
Penulis: Superleni
Editor: Nuel