KARIMUN,SIJORITODAY.com – Puluhan eks karyawan PT. Karimun Granit (KG) bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Karimun menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Karimun, Senin (19/8/2024).
Ketua SPSI Karimun, Anis Jasni meminta Pemkab Karimun untuk membantu penyelesaian pesangon bagi 174 eks karyawan PT. KG yang terkena PHK.
“Mereka punya keluarga, anak dan istri yang harus dinafkahi. Saya cuma minta pemerintah tegas menyelesaikan ini, jangan nak asik berunding terus, sampai kapan?,” katanya.
Ia pun mengancam akan menggelar unjuk rasa ke perusahaan jika Pemkab Karimun tidak mendesak PT. KG membayar pesangon.
“Kalau tidak ada kesepakatan untuk membayarkan, aksi ini juga akan berlanjut ke perusahaan PT. KG,” tegasnya.
Dalam orasinya, eks karyawan menuntut PT. KG meminta perusahaan membayarkan hak yang belum dibayarkan, termasuk uang cuti tahunan, uang kekurangan gaji, uang cuti panjang atau ekstra.
“Kami menuntut hak kami yang belum dibayarkan,” ucapnya.
Aksi unjuk rasa eks karyawan PT. KG bersama SPSI Kabupaten Karimun disambut Oleh Kadisnaker Karimun, Rupindi Alamsyah.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel