KPU Kota Tanjungpinang menggelar rapat kerja publikasi tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang di Hotel Aston, Jum'at (22/8/2024). F:Sijoritoday.com/ Immanuel Patar Mangaraja Aruan

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menetapkan 322 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada serentak tahun 2024.

Anggota KPU Kota Tanjungpinang, Desi Liza Purba mengatakan, pihaknya juga telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Jumlah TPS 322, sementara DPS 172.854 pemilih,” katanya, Jum’at (22/8/2024) pagi.

Desi menuturkan, KPU Kota Tanjungpinang akan melaksanakan rapat pleno menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT di rentang waktu 14-21 September 2024.

Jumlah DPT ini nantinya akan menjadi dasar KPU Kota Tanjungpinang menghitung kebutuhan logistik seperti surat suara.

“Setelah DPT ditetapkan baru kami bisa order surat suara dan kebutuhan teknis lainnya,” tuturnya.

Desi menambahkan, di Pilkada ini, KPU Tanjungpinang menargetkan partisipasi pemilih mencapai 75 persen.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here