TEMBILAHAN,SIJORITODAY.com – Guru PPPK di Kabupaten Indragiri Hilir akhirnya dapat tersenyum setelah gaji yang sempat tertunggak dua bulan dibayarkan oleh Pemkab Inhil.
Salah satu guru PPPK di Pulau Burung mengatakan, tunggakan gaji itu dibayarkan oleh Pemkab Inhil pada Jum’at (23/8/2024) pekan lalu.
“Alhamdulillah sudah kami terima dengan baik, terimakasih pak PJ Bupati Inhil Erisman Yahya dan juga Pemkab Inhil yakni Dinas Pendidikan. Mewakili seluruh tenaga Pengajar PPPK kami memberikan apresiasi kepada Pemkab Inhil,” katanya, Minggu (25/8/2024).
Kendati demikian, ia menyebut bahwa Pemkab Karimun belum membayar tunjangan kesejahteraan.
“Adalagi yang belum pak, tunjangan kesejahteraan, mudahan bisa dibantu agar dikeluarkan Pemkab Inhil,” sebutnya.
Diketahui, keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK ini diakibatkan lambatnya penginputan data untuk di kirim ke pusat.
Kendati demikian Pemkab Inhil yang saat ini dipimpin PJ Bupati Inhil Erisman Yahya, telah berupaya semaksimal mungkin agar agar para pengajar bisa mendapatkan haknya.
Penulis: Deki
Editor: Nuel