BINTAN,SIJORITODAY.com – – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan memastikan Pilkada Bintan tahun 2024 hanya diikuti 1 pasangan calon (Paslon). Pernyataan ini disampaikan Ketua KPU Bintan Harris Daulay pasca berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran paslon pada 4 September 2024 kemarin.
“Setelah berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran yang kita buka sejak 2 s.d 4 September kemarin. Bisa kita pastikan bahwa Pilkada Bintan tahun 2024 hanya diikuti 1 pasangan calon,” kata Harris, Kamis (5/9).
KPU sambung Harris, sudah melakukan penelitian administrasi berkas syarat calon dan pencalonan paslon Roby Kurniawan dan Deby Maryanti. Beberapa catatan perbaikan berkas sudah disematkan pada sistem informasi pencalonan (Silon).
“Misalnya format pas foto, atau fotokopi ijazah kurang jelas itu harus diperbaiki. Dan semua catatan sudah kita tuangkan di Silon untuk diperbaiki,” timpalnya.
KPU pun akan melakukan verifikasi faktual terhadap keabsahan ijazah paslon Roby-Deby dengan mendatangi kampus yang mengeluarkan ijazah S1 Roby Kurniawan dan D3 Deby Maryanti. Langkah ini dilakukan sesuai amanah ketentuan perundang-undangan.
Setelah semua syarat calon sesuai, KPU kata Harris akan melanjutkan tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Bintan. Pasangan Roby-Deby akan ditetapkan sebagai peserta Pilkada Bintan pada 22 September 2024 mendatang.
“Sesuai tahapannya, penetapan pasangan calon di tanggal 22 September 2024 mendatang,” ujarnya. (oxy)