Kepala Dishub Kepri, Junaidi dalam rapat koordinasi pemberlakuan harga ferry penumpang di Pelabuhan Batam, Senin (23/9/2024). F:Sijoritoday.com/istimewa

BATAM,SIJORITODAY.com – Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi mengatakan, harga tiket ferry Batam-Singapura resmi turun Rp30 ribu mulai 24 September 2024.

Itu ia sampaikan usai mengikuti rapat koordinasi pemberlakuan harga ferry penumpang di Pelabuhan Batam pada Senin, (23/9/2024) kemarin.

Selain kesepakatan penurunan harga tiket untuk rute Batam-Singapura, rapat ini juga membahas kenaikan tarif untuk rute Batam-singapura dan Batam-Johor yang mengalami lonjakan pascapandemi Covid-19.

Kenaikan tarif untuk rute Batam-Singapura sebelum pandemi Covid-19 dengan pasca pandemi Covid-19 mencapai 100 persen, dari harga ticket one way sebesar Rp250.000 s.d Rp350.000 menjadi Rp500.000 s.d Rp. 550.000.

Begitu pula dengan tarif ticket ferry passenger dengan rute Batam-Johor terjadi kenaikan sebelum pandemi Covid-19 dengan pasca pandemi Covid-19, dari harga ticket one way sebesar Rp200.000 menjadi Rp300.000.

Penurunan tarif sebesar Rp30 ribu untuk rute Batam-Singapura, dan pengkajian ulang harga rute Batam-Johor, diharapkan dapat membantu meningkatkan kembali arus penumpang yang sempat menurun tajam.

Sebelum pandemi, rute ini ramai digunakan oleh wisatawan mancanegara, namun kini terjadi penurunan akibat lonjakan harga tiket pascapandemi.

Rapat juga menghasilkan kesepakatan bahwa regulator akan melaksanakan survei dan evaluasi untuk pemberlakuan penyesuaian harga ticket di Pelabuhan Batam.

Kemudian Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut akan mengevaluasi jumlah trip terhadap operator kapal-kapal ferry passenger di Pelabuhan Batam.

“Sebagai kawasan perdagangan bebas, Batam harus memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dari Singapura dan Johor. Dengan adanya penurunan harga tiket ini, kami berharap arus wisatawan kembali normal dan perekonomian daerah terdongkrak,” katanya.

Dalam rapat ini, operator kapal ferry juga mendapatkan masukan untuk memperbaiki dan mengelola penjadwalan kapal secara lebih efektif. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan pelayanan penumpang dan memperlancar arus transportasi di Pelabuhan Batam.

Selain itu, operator menyampaikan adanya kenaikan biaya Certificate of Pratique (COP) yang diberlakukan oleh Balai Karantina Kesehatan untuk kapal dengan tonase GT 200 hingga GT 350.

Biaya COP meningkat dari Rp20 ribu menjadi Rp70 ribu per perjalanan kapal (per call/trip), yang mempengaruhi biaya operasional kapal ferry.

Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut juga menyatakan akan mengevaluasi kembali jumlah perjalanan kapal ferry yang melayani rute Batam-Singapura dan Batam-Johor guna memastikan pelayanan yang optimal dan meminimalkan kendala yang dihadapi operator.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Jon Kenedi, dalam rapat tersebut menyoroti adanya potensi monopoli dalam penyelenggaraan usaha angkutan laut rute Batam-Singapura.

“Berdasarkan data dari Inaportnet dan SIMLALA, per 1 Januari hingga 28 Mei 2024, terdapat 68 kapal ferry yang melayani rute Batam-Singapura. Oleh karena itu, pihak regulator akan terus memantau perkembangan untuk mencegah terjadinya monopoli yang dapat merugikan konsumen,” ujarnya.

Dengan hasil rapat ini, diharapkan adanya langkah konkret yang dapat mengembalikan keseimbangan tarif tiket ferry di Pelabuhan Batam, sekaligus mendukung peningkatan sektor pariwisata dan ekonomi di Kepulauan Riau. (*)

Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here