INHIL,SIJORITODAY.com – Jabatan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Periode tahun 2024-2029 secara resmi diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Rabu (16/10/2024).
Adapun susunan struktur yang diketuai oleh Iwan Taruna dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wakil Ketua I diisi oleh AMD Junaidi asal Partai Golkar, Wakil Ketua II Asmadi dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua III H Andi Rusli dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna mengatakan, pengambilan sumpah jabatan pada struktur Pimpinan DPRD tersebut merupakan amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat kepada mereka.
“Kami semua, Anggota DPRD Inhil harus menunjukkan komitmen dan integritas untuk mewujudkan aspirasi masyarakat yang dititipkan, kami harus bekerja dengan sungguh-sungguh, guna percepatan pembangunan untuk memenuhi harapan masyarakat Inhil,” katanya.
Pimpinan DPRD Kabupaten Inhil itu menegaskan, seluruh Anggota DPRD terpilih siap bahu membahu bekerjasama dengan unsur penyelenggara pemerintahan daerah demi mewujudkan pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir.
“Doakan kami semoga dapat memikul dan menjalankan amanah ini sesuai dengan norma-norma dan kaidah serta aturan yang berlaku,” harapnya.
Agenda selanjutnya dikatakan Ketua DPRD adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan Komisi.
“Untuk pembentukan Pansus kami menunggu laporan dari Panitia Kerja (Panja), juga penyusunan kode etik dan tata beracara, juga nantinya membentuk komisi-komisi,” papar Iwan. (Galeri Foto)
Penulis: Deki
Editor: Nuel