NATUNA,SIJORITODAY.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus serta Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus di Hotel Natuna.
Pelatihan diikuti 39 peserta dan akan berlangsung dari 21 hingga 24 Oktober 2024.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Natuna, Khaidir menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi fenomena yang sangat perlu diperhatikan di berbagai daerah, termasuk di Natuna.
“Pemerintah Natuna berkomitmen memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak. Pelatihan manajemen kasus ini adalah bagian dari hal tersebut. Kita ingin memastikan bahwa setiap kasus yang terjadi harus ditangani dengan tepat, dan lebih dari itu kita harus memastikan korban mendapat perlindungan dan pemulihan yang mereka butuhkan,” katanya.
Lebih lanjut, Khaidir berharap akan ada kerjasama yang lebih erat antara seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, maupun tokoh-tokoh masyarakat, untuk membangun sistem perlindungan yang kuat di Natuna.
“Melalui pelatihan ini, kita dapat memperkuat kapasitas para petugas di lapangan untuk lebih sigap dan tanggap dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih terjadi di Kabupaten Natuna,” jelas Khaidir.
Adapun peserta yang mengikuti pelatihan ini terdiri dari petugas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, petugas UPTD PPA dan Puspaga, tenaga kesehatan (Nakes), aparat kepolisian dan penegak hukum, pendamping sosial, satgas desa bebas kekerasan, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat.
Selama empat hari, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai manajemen dan penanganan kasus kekerasan, serta pencatatan dan pelaporan kasus secara sistematis.
Materi pelatihan mencakup identifikasi kasus kekerasan, prosedur penanganan, langkah-langkah perlindungan korban, serta teknik pencatatan dan pelaporan yang akurat dan transparan.
Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka dalam berdiskusi dan bertukar pengalaman selama pelatihan. Mereka menyadari pentingnya memiliki keterampilan yang memadai dalam menangani kasus kekerasan agar dapat memberikan perlindungan yang optimal bagi perempuan dan anak yang menjadi korban.
Salah satu peserta, Rina, yang merupakan petugas UPTD PPA, mengungkapkan bahwa pelatihan ini sangat membantu meningkatkan kapasitas mereka dalam menangani kasus kekerasan.
“Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang kami dapatkan, kami lebih siap dan sigap dalam menangani kasus kekerasan di lapangan,” ujarnya.
Khaidir juga menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Ia mengajak seluruh peserta untuk mengimplementasikan ilmu yang didapat selama pelatihan dalam tugas sehari-hari mereka.
“Dukungan dari semua pihak sangat penting dalam upaya melindungi perempuan dan anak. Mari kita bersama-sama mewujudkan Kabupaten Natuna yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tambahnya.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Kabupaten Natuna dapat memiliki sistem perlindungan yang lebih kuat dan efektif, serta mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Pemerintah Kabupaten Natuna berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para petugas di lapangan, sehingga dapat mewujudkan visi Natuna sebagai daerah yang aman dan sejahtera bagi semua warganya. (*)