PEKANBARU, SIJORITODAY.COM – Anggota DPRD Riau, Abdullah dan Samsuri Daris menerima kunjungan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Riau (DPM UNRI) dalam rangka penambahan ilmu pada proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu (23/10/2024).
Pada kesempatan ini, Ketua Umum DPM UNRI, Izhaq Ramadoni menyatakan bahwa fungsi dan tugas DPRD tidak beda jauh dengan tingkat legislatif kampus saat ini, namun dalam legislatif kampus tidak semua dapat diterapkan karena keterbatasan mahasiswa yang masih belajar.
Terkait penyusunan Perda, Abdullah menjelaskan bahwa Perda dapat diusulkan oleh Pemerintah Daerah atau DPRD untuk dibahas bersama di Bapemperda dan disetujui menjadi Ranperda hingga ketuk palu menjadi Perda.
“Sebelum ketuk palu menjadi Perda, secara umum bila ada tanggapan Fraksi dan tanggapan pengusul, lalu dilakukan pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) dan pematangannya”, jelas Abdullah.
Abdullah juga menjelaskan, bahwa Pansus merupakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang sifatnya tambahan.
“Pansus utusannya dari Fraksi Fraksi, dan tidak melihat Komisi. Utusan itu secara Proporsional dikirim oleh masing-masing Fraksi hingga jumlahnya bisa belasan karena disini ada delapan Fraksi untuk menyesuaikan kemampuan dalam pembahasan Perda”, ungkap Abdullah.
Dipertemuan ini, Samsuri Daris berharap untuk kedepannya lebih banyak lagi Mahasiswa yang datang ke DPRD Riau untuk menambah ilmu pengetahuan.
“Kami senang sekali dan mengapresiasi kunjungan seperti ini, disini saya berharap teman teman Mahasiswa bisa belajar lebih banyak lagi terkait pola-pola komunikasi politik yang digunakan di DPRD, dan kedepannya lebih banyak lagi Mahasiswa untuk datang belajar kesini”, tutup Samsuri Daris. (Advetorial/Superleni)