BINTAN,SIJORITODAY.com – Sebanyak 270 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) se-Kabupaten Bintan resmi dilantik oleh masing-masing Ketua Pengawas Kecamatan yang difasilitasi Bawaslu Bintan dan terpusat di Bintan Agro, Kecamatan Gunung Kijang, Senin (4/11) pagi.
Usai dilantik, PTPS akan bertugas membantu pengawas kelurahan/desa dan pengawas kecamatan untuk mengawasi tahapan kampanye didaerahnya masing-masing. Selain itu, tugas pokok PTPS pada pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra menyampaikan pesan agar jajarannya (PTPS-red) mampu berkolaborasi dengan kolega di TPS yakni KPPS dalam menjalankan tugasnya di TPS pada 27 November mendatang.
“Jangan saling tuduh siapa yang salah, tapi bagaimana membangun kolaborasi agar penyelenggaraan nanti bisa berjalan aman dan lancar serta sukses,” pesan Sabrima.
Selain itu, dirinya pun mengingatkan agar PTPS yang baru resmi dilantik bisa menjaga sikap dan perbuatan apalagi masih didalam tahapan kampanye. Sabrima tak ingin justru jajaran lembaganya melakukan pelanggaran.
“Jangan sampai kita sebagai pengawas justru yang melakukan pelanggaran,” ucap Sabrima mengingatkan jajarannya.
Dirinya pun mengapresiasi langkah KPU yang mengakomodir masukan Bawaslu berkenaan dengan posisi duduk PTPS saat pemungutan suara nanti di TPS. Sabrima mengungkapkan posisi PTPS didalam TPS sangat strategis berada dekat petugas KPPS dibagian pendaftaran pemilih.
“Jadi memang selama ini PSU (pemungutan suara ulang) terjadi karena administrasi dibagian pendaftaran. Posisi pengawas kami di TPS bisa membantu kawan-kawan KPPS untuk mencegah terjadinya PSU pada Pilkada nanti,” terangnya. (oxy)