TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Sebanyak 162 orang dari 442 orang warga binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) khusus untuk wilayah kota Tanjungpinang.
“Angka ini masih bisa berubah, mengingat fluktuasi jumlah penghuni yang keluar dan masuk. TPS kita ini khusus dirancang untuk menampung hingga 200 pemilih,” kata Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, Kamis (7/11/2024).
Yan Patmos pun memastikan ratusan warga binaan itu akan dapat menggunakan hak pilihnya saat Pilkada Serentak 2024 berlangsung nanti.
Pihaknya pun telah menyediakan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam Rutan tersebut untuk para warga binaannya.
“Kami ingin terus memberikan hak-hak mereka sebagai warga Indonesia untuk memilih pemimpin daerah. Sehingga jika mereka sudah bebas nanti, mereka sudah siap untuk menjalani kehidupan seperti biasanya mengikuti masa yang terus berkembang,” ujarnya.
Yan Patmos menegaskan, tujuan utama pemasyarakatan adalah membantu warga binaan memulihkan hubungan mereka dengan Tuhan, masyarakat, dan dunia kerja, sebagai bekal untuk hidup setelah masa hukuman.
“Dengan adanya fasilitas yang memadai lanjutnya, diharapkan warga binaan dapat menjalani proses rehabilitasi dengan lebih baik dan kembali berkontribusi secara positif dalam masyarakat,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, ia menerangkan, pemungutan suara di TPS khusus Rutan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
“Jika ada warga binaan yang mendadak sakit atau menghadapi kendala lainnya, kami akan bekerja sama dengan instansi terkait agar hak pilih tetap dapat terlaksana,” pungkasnya.
Penulis: Nuel