KARIMUN,SIJORITODAY.com – Tim pemenangan Rudi-Rafiq beberapa waktu lalu telah melaporkan ketidaknetralan ASN yang diperbuat Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemda Karimun, Zulkhairi.
Zulkhairi diduga memihak kepada salah satu kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri yang bertanding di Pilkada 2024.
Bukti dalam laporan ke Bawaslu Karimun salah satunya berupa percakapan rekaman suara atau voice mail antara Kabag Tapem dengan para Lurah.
Buntut dari laporan tersebut, Kabag Tapem Karimun, Zulkhairi mengancam Lurah Sei Pasir Kecamatan Meral. Bahkan, keluarganya pun turut diancam.
Hal itu disampaikan langsung Ketua Tim Pemenangan Paslon Rudi-Rafiq, Sulfanow Putra di kantor Bawaslu Karimun bersama Lurah Sei Pasir, Kamis (7/11/2024).
Disampaikan Sulfanow Putra, Zulkhairi mendatangi kantor Lurah Sei Pasir, melakukan pengancaman dan menendang meja kantor Lurah tersebut.
“Dia juga menjual nama Polda Kepri dan mengatakan bahwa saya selaku Ketua Tim Pemenangan dan pak Rafiq serta Surya Respationo tidak bisa melindungi pak lurah Sei Pasir,” katanya.
“Saya marah, dan saya minta kepada Bawaslu agar ini ditanggapi secara serius, saya katakan ini bukan diduga lagi, dialah pelakunya pelanggaran netralitas ASN,” lanjutnya.
Lurah Sei Pasir, Ajmain menuturkan awal kronologis pengancaman yang dilakukan Kabag Tapem Karimun, Zulkhairi.
Saat itu, ia sedang mengikuti acara yang dilaksanakan di Gedung Nilam Sari Pemkab Karimun.
“Pak Zulkhairi mendatangi kantor saya lalu menelepon dan mengatakan, kalau awak tak datang sekarang juga 1×24 jam, dirinya akan melaporkan saya ke Polda Kepri. Sebelumnya, ia juga telah mengancam anak dan istri saya,” ungkap Ajmain.
Ajmain juga mengungkapkan bahwa ia juga disuruh oleh Zulkhairi untuk membuat pernyataan bahwa ia yang menyebarkan rekaman suara itu.
“Saya dituduh dan disuruh membuat pernyataan bahwa saya lah yang menyebarkan voice mail atau rekaman suara yang viral dan menjadi bukti dalam laporan ke Bawaslu Karimun,” pungkasnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel