KARIMUN,SIJORITODAY.com – Komisioner Bawaslu Kabupaten Karimun, Nurul Izahturahmi mengatakan, pihaknya akan memeriksa dugaan ketidaknetralan ASN yang dilakukan oleh Zulkhairi alias Alex jabatan Kabag Tapem Pemkab Karimun.
Ia menuturkan, saat ini pihaknya masih mempelajari laporan Tim Pemenangan Rudi-Rafiq.
“Saat ini masih proses, kita akan lakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan Bawaslu. Dari awal hingga akhir semuanya ada prosesnya. Bawaslu sudah melakukan kajian awal dan proses laporan ini akan kami tindak lanjuti,” katanya, Jum’at (8/11/2024).
Nurul menambahkan, pihaknya bersama Gakkumdu akan memanggil Zulkhairi untuk dimintai keterangan.
“Dalam waktu dekat kita akan panggil yang bersangkutan, kita akan proses sesuai dengan aturan,” tutupnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel