KARIMUN,SIJORITODAY.com – Kepala Kejari Karimun, Priyambudi menyebut kasus tindak pidana narkotika menempati urutan pertama perkara terbanyak di Kabupaten Karimun.
Dikatakannya, grafik kasus tindak pidana narkotika di Karimun semakin naik tidak ada turunnya.
“Tentu, ini menjadikan keprihatinan kita semua dan kasus narkotika di Karimun agar menjadi atensi prioritas kita bersama dalam menanggulanginya,” katanya, Kamis (5/12/2024).
Priyambudi menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menekan perkara narkotika.
Ia juga telah berkoordinasi agar Kepolisian dan BNN memusnahkan barang bukti kasus besar yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Dan yang digunakan untuk kepentingan di persidangan cukup disisihkan sebagian kecil saja,” tuturnya.
Selain itu, Kejari Karimun juga gencar mensosialisasikan bahaya narkotika kepada pelajar di sekolah.
“Kita telah melakukan berbagai upaya sosialisasi bahayanya penggunaan narkotika di masyarakat dan juga di sekolah-sekolah,” pungkasnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel