
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin menyoroti kebijakan PT. Pelindo yang menaikkan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura.
Menurutnya, kebijakan itu akan sangat memberatkan masyarakat di tengah harga kebutuhan pokok yang terus meroket naik.
“Menurut saya, kebijakan itu kurang tepat, sekarang semua kebutuhan pokok mahal, ditambah kenaikan pas pelabuhan yang naik 50 persen. Ini memberatkan masyarakat,” katanya, Senin (20/1/2025) siang.
Anggota DPRD Kepri dua periode itu menjelaskan, kenaikan tarif ini juga tidak wajar karena tidak ada peningkatan fasilitas di pelabuhan tersebut.
“Pas masuk naik, fasilitas dari dulu begitu saja tidak ada perubahan,” jelasnya.
Wahyu pun meminta agar PT. Pelindo membatalkan kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura.
Ia menegaskan akan mengusulkan terminal penumpang dipindahkan ke Pelabuhan Roro di Dompak jika Pelindo masih bersikeras menaikkan tarif pas masuk.
“Kalau masih dinaikan saya usulkan pelabuhan dipindahkan ke Pelabuhan Jembatan 1 Dompak, gabung dengan Pelabuhan Roro,” tegasnya.
Sebelumnya, PT. Pelindo Cabang Tanjungpinang melalui surat PU-06.01/16/1/1/GM/TGPI-25 mengumumkan kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura mulai 1 Februari 2025.
Dalam pengumuman itu, tarif tarif pas masuk domestik menjadi Rp15 ribu per orang atau naik dari yang sebelumnya Rp10 ribu per orang.
Sementara pas terminal internasional untuk WNI semula Rp40 ribu per orang naik menjadi Rp75 ribu per orang dan WNA Rp100 ribu per orang atau naik dari sebelumnya Rp60 ribu.
Penulis: Nuel