
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menolak kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang.
Wakil Ketua III DPRD Kepri, Bakhtiar menyampaikan keputusan untuk menolak rencana tersebut telah mempertimbangkan dampak ekonomi terhadap masyarakat, khususnya pengguna pelabuhan yang mayoritas berasal dari kalangan menengah ke bawah.
“Bapak-bapak di Pelindo, semua anggota DPRD yang hadir rapat disini tegas menolak. Kami tidak ingin kebijakan ini memberatkan masyarakat. DPRD Kepri berdiri bersama rakyat,” katanya, Rabu (22/1/2025).
RDP yang berlangsung dinamis itu juga menghadirkan perwakilan dari PT Pelindo yang berupaya memberikan penjelasan terkait urgensi kenaikan tarif.
Menurut pihak Pelindo, kenaikan ini diperlukan untuk meningkatkan fasilitas dan layanan di Pelabuhan SBP.
Namun, argumen tersebut belum mampu meyakinkan para anggota DPRD yang menilai bahwa pengelolaan pelabuhan perlu ditingkatkan tanpa membebani masyarakat.
Sejumlah legislator lain dari Dapil Tanjungpinang turut menyuarakan keberatan yang senada.
Mereka menilai, kenaikan tarif perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi pasca-pandemi yang masih menantang bagi banyak warga.
“Jangan sampai keputusan ini menjadi beban tambahan di tengah masyarakat yang sedang berjuang memulihkan ekonomi mereka,” ujar politisi PKS itu.
Dengan hasil rapat ini, DPRD Kepri secara resmi menolak rencana kenaikan tarif pas Pelabuhan SBP hingga kajian yang lebih mendalam dilakukan.
Rapat juga merekomendasikan agar Pelindo berkomitmen memperbaiki layanan tanpa menaikkan tarif, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan masyarakat.(*)
Editor: Nuel