TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga meminta kerjasama antara BUMD dan PT Pelindo untuk ikut membersihkan sampah di Pelabuhan agar dihapus.
Menurutnya, ini tidak sesuai dengan kerjasama yang seharusnya dilakukan dan akan merugikan BUMD Tanjungpinang.
Ia pun mengaku kaget terkait ada klausul BUMD yang wajib menyediakan tenaga untuk pembersihan sampah perairan di pelabuhan SBP Tanjungpinang.
“Dengan ada klausul ini membebankan lagi BUMD, karena harus mengeluarkan biaya untuk tenaga kebersihan,” katanya, Kamis (23/1/2025).
Untuk menyikapi hal itu, Ia meminta klausul tersebut dapat dihapus dalam perjanjian kerjasama. Sehingga yang masuk dalam klausul kerjasama itu berhubungan dengan pas pelabuhan.
“Kita ingin yang betul-betul masuk dalam lingkup kerjasama pas pelabuhan, apakah itu perlengkapan, peralatan, atau SDM,” ujarnya.
Dirinya pun meminta agar kerjasama yang dilakukan antara BUMD dan Pelindo untuk hal yang berkaitan langsung dengan penarikan pass pelabuhan. Baik dari penyediaan alat maupun tenaga kerja. (*)
Editor: Nuel