Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti.

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) daerah Kabupaten Bintan akan berganti nama, wacana tersebut disampaikan Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti saat kunjungan kerja di Kecamatan Toapaya, belum lama ini.

Fiven mengatakan, rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan nama BPR daerah Bintan sudah dibahas dalam rapat di DPRD Bintan. “Tinggal kita sahkan perda (peraturan daerah) tentang perubahan nama BPR Bintan,” ungkap Fiven.

Selain itu, ada 6 ranperda usulan dari pemerintah Kabupaten Bintan yang masuk di tahun 2025 ini termasuk ranperda tentang perubahan nama BPR Bintan. Fiven menyebutkan satu diantaranya mengenai ranperda Kota Layak Anak.

“Ya Insha Allah awal Februari nanti kita paripurnakan perda tentang Kota Layak Anak ini,” sebut.

Ranperda tentang perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Bintan juga masuk usulan pemerintah daerah tahun ini. Fiven menyampaikan 6 usulan ranperda yang masuk tahun ini akan selain.

“6 ranperda yang masuk diluar ranperda yang wajib seperti APBD, APBD-P, LKPJ, LPP,” ujarnya.

Optimisme ini kata Fiven disampaikan mengingat semangat anggota DPRD Bintan yang baru duduk dalam mengikuti setiap kegiatan rapat di DPRD Bintan. Selain itu, perubahan perda yang tidak signifikan hanya diberikan waktu 1 hingga 2 bulan untuk diselesaikan.

“Sementara perubahan yang butuh pendalaman lagi, kita berikan waktu. Kami yakin dengan semangat anggota DPRD Bintan ini semua akan selesai tepat waktu,” ungkap Fiven. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here