Anggota DPRD Kepri dua periode, Wahyu Wahyudin saat meninjau kondisi penangkaran buaya milik PT. PJK. F:Sijoritoday.com/Sunar

BATAM,SIJORITODAY.com – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin meminta PT. Perkasa Jagat Karunia (PJK) merevitalisasi penangkaran buaya miliknya.

Wahyu mengatakan, penangkaran buaya itu masih jauh dibawah standar dan sangat berbahaya.

Ia menegaskan, penangkaran harus ditutup jika pihak perusahaan enggan melakukan revitalisasi.

“Kondisi kandang buaya masih jauh dari standar, apalagi sudah berusia 36 tahun. Kalau manajemen kawasan dan perusahaan tak mampu, serahkan saja ke pemerintah biar dibuatkan wahana wisata kebun binatang terbesar se-Asia Tenggara,” katanya, Senin (3/2/2025).

Sekretaris Komisi II itu juga merekomendasikan agar PT. PJK menyerahkan pengelolaan penangkaran ke pemerintah jika tidak melakukan revitalisasi.

“Jika perusahaan tak sanggup sebaiknya ditutup diserahkan ke pemerintah,” tegasnya.

Wahyu menambahkan, BP Batam perlu memeriksa status lahan yang digunakan PT. PJK.

Ia juga meminta BP Batam memeriksa apakah perusahaan itu rutin membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO).

“BP Batam silahkan cek status lahannya dan rutin nggak bayar UWTO atau pajak,” tambahnya.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here