Wahyu Wahyudin, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau. F:Sijoritoday.com/Humas DPRD Kepri

BATAM,SIJORITODAY.com – Anggota DPRD Kepulauan Riau dua periode, Wahyu Wahyudin meminta pemerintah menambah pajak impor bagi produk tekstil.

Wahyu mengatakan, kebijakan itu sebagai langkah untuk memperkuat industri tekstil dalam negeri.

Menurutnya, industri tekstil dalam negeri kewalahan menghadapi pasar Indonesia yang dibanjiri dengan produk tekstil impor yang harganya lebih murah.

“Saya dorong itu, agar harganya di pasar mahal, masyarakat pun beralih ke produk tekstil dalam negeri,” katanya, Senin (3/3/2025).

Sekretaris Komisi II DPRD Kepri itu menjelaskan, penambahan pajak ini hanya berlaku untuk produk tekstil bukan bahan baku tekstil.

Untuk bahan baku, ia meminta pemerintah menurunkan besaran pajak.

“Jika bahan baku lokal tidak mencukupi, pengusaha bisa impor dan pajaknya harus mudah agar produk tekstil dalam negeri murah,” jelasnya.

Politisi PKS itu juga meminta Disperindag dan Bea Cukai untuk rutin turun ke pasar mengawasi produk tekstil ilegal.

Menurutnya, masih ada pengusaha nakal yang mengimpor produk tekstil, namun melabelinya dengan merek tekstil lokal.

“Para pengusaha nakal itu harus ditindak tegas. Instansi terkait juga perlu meningkatkan pengawasan dengan rutin turun ke pasar,” tambahnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here