Sekdakab Bintan Ronny Kartika. Foto Dokumentasi Sijoritoday.com

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Sebanyak 1.189 orang calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) Bintan yang sudah dinyatakan lulus seleksi pada 2024, hingga kini tak kunjung menerima surat keputusan (SK) pengangkatannya sebagai pegawai ASN.

Informasi yang beredar, SK P3K baru diberikan pada Juni 2026 mendatang. Selama itu pula, status 1.189 orang calon P3K dilingkup Pemkab Bintan masih berstatus sebagai tenaga honorer yang bekerja sesuai dengan SK Bupati Bintan yang diperbaharui setiap tahun.

Beruntungnya, pada pembahasan APBD 2025 jauh sebelum pengumuman kelulusan P3K. Pemkab Bintan sudah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji tenaga honorer di tahun 2025 ini. Hal tersebut sesuai amanat dalam surat Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 8/5993/M.SM.01.00/2024.

Hanya saja, surat yang diterbitkan 12 Desember 2024 itu hanya menginstruksikan daerah menganggarkan gaji pegawai non ASN (tenaga honorer) pada proses seleksi P3K berlangsung yang berarti langkah Pemkab Bintan sudah tetap dengan mengalokasikan gaji tenaga honorer pada APBD 2025.

Namun, apakah daerah tetap bisa mengalokasikan anggaran pembayaran gaji tenaga honorer sembari menunggu SK pengangkatan P3K terbit ?. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bintan, Ronny Kartika menjelaskan, hingga saat ini calon P3K Bintan yang sudah lulus seleksi masih tetap bekerja. Hanya saja, statusnya masih sebagai tenaga honorer Bintan.

“Saat ini calon P3K kita sudah dicover dengan gaji honorer. Dan terus kita bayar sampai nanti SK P3K terbit,” Ronny Kartika, Selasa (11/3).

Ronny menyatakan, tenaga honorer Bintan yang sudah lulus seleksi P3K hingga saat ini masih tetap dipekerjakan seperti biasanya. Yang jelas ditegaskan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bintan ini, gaji sebagai honorer tetap dibayarkan mengikuti surat dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 8/5993/M.SM.01.00/2024.

“Sekarang situasi masih dinamis, maka kita menunggu update perkembangan dari Kemenpan RB dan BKN serta Kemendagri,” ucap Ronny. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here