Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan rancangan awal RPJMD Bintan tahun 2025-2029 kepada Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti disaksikan Wakil Ketua I DPRD Bintan Eriyanti, Wakil Ketua II DPRD Bintan Mirwan, Sekda Bintan Ronny Kartika serta Sekwan Bintan Riang Anggraini

BINTAN,SIJORITODAY.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menyepakati rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Bintan tahun 2025-2029 melalui sidang paripurna yang digelar di Kantor DPRD Bintan, Rabu (16/4) kemarin.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menandatangani nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Bintan tahun 2025-2029 saat sidang paripurna di DPRD Bintan.

Sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti, Wakil Ketua I DPRD Bintan Eriyanti, Wakil Ketua II DPRD Bintan Mirwan, segenap anggota DPRD Bintan, Bupati Bintan Roby Kurniawan, Sekda Bintan Ronny Kartika serta beberapa kepala OPD dan para camat.

Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti memimpin sidang paripurna penandatangan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Bintan tahun 2025-2029.

Ketua DPRD Bintan. Fiven Sumanti menminta agar Pemkab Bintan segera menyusun rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang RPJMD Bintan tahun 2025-2029 agar bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah.

“Kita minta kepada Pak Bupati untuk segera menyusung ranperda RPJMD tahun 2025-2029 agar bisa segera kita paripurnakan,” ungkap Fiven.

Sebagian besar anggota DPRD Bintan ikut hadir dalam sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Bintan tahun 2025-2029.

Ia mengungkapkan, RPJMD ini merupakan pedoman Pemkab Bintan dalam menjalankan program-program ayng sudah direncanakan. Fiven mengatakan, program-program, arah kebijakan serta sasaran yang tertuang dalam rancangan awal RPJMD Bintan sangat luar biasa.

“Dan hari ini kita sudah sepakati, agar ranperda RPJMD ini bisa segera disusun untuk dibahas di DPRD sebelum disahkan,” timpalnya.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menandatangani nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Bintan tahun 2025-2029 saat sidang paripurna di DPRD Bintan.

Sementara itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan segera menyusun ranperda RPJMD untuk disampaikan kembali kepada DPRD Bintan sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

RPJMD Bintan ini menurutnya sangat penting sebagai pedoman arah pembangunan yang berkesinambungan. Hal itu menyangkut pula visi misi Bintan Juara yang sudah tertuang di dalamnya.

“Kami bersyukur, bersama DPRD sudah menyepakati rancangan awal. Segera kami susun ranperdanya untuk bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah,” katanya. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here