Hidayat Alfitri, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru. F:Sijoritoday.com/Superleni

PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru angkat bicara soal dugaan pungutan liar dalam pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencuat di media sosial beberapa hari terakhir.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul keluhan seorang warga bernama Radit yang merasa dirugikan saat mengurus kewajiban perpajakannya di Kantor Bapenda.

Radit mengaku sempat dimintai sejumlah uang oleh tenaga harian lepas (THL) berinisial ZL, yang disebut-sebut menjanjikan kemudahan proses pengurusan BPHTB.

Dugaan ini pun menyita perhatian publik dan memicu pertanyaan atas integritas layanan pajak di lingkungan pemerintah kota.

Kepala Bidang Pengendalian Pajak (Daljak) Bapenda Kota Pekanbaru, Hidayat Alfitri membenarkan bahwa telah terjadi interaksi antara Radit dan ZL diluar prosedur.

Namun, ia menekankan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan praktik pungli yang sistematis, melainkan akibat miskomunikasi antara kedua belah pihak.

“Persoalan ini murni karena miskomunikasi. Kami sudah memanggil keduanya ke kantor Bapenda pada Selasa (29/4/2025) untuk mendengarkan langsung keterangan dari masing-masing pihak,” singkatnya.

Penulis: Superleni
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here