Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufik Lukman Nurhidayat saat Jum'at Curhat di Taman Rekreasi Alam Mayang, Kota Pekanbaru, Jum'at (2/5/2025). F:Sijoritoday.com/Superleni

PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Polda Riau kembali menggelar program rutin Jumat Curhat di Taman Rekreasi Alam Mayang, Kota Pekanbaru, Jum’at (2/5/2025).

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung dalam suasana aman, tertib, serta kondusif hingga selesai sekitar pukul 11.10 WIB.

Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi, termasuk harapan terkait peningkatan pelayanan SIM dan klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai “SIM gratis”.

Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufik Lukman Nurhidayat menegaskan bahwa informasi tentang SIM gratis yang tersebar di media sosial adalah hoax.

“SIM adalah legalitas resmi yang wajib dimiliki setiap pengendara, dengan batas usia minimal 17 tahun. Untuk memperolehnya, calon pemohon harus melalui tahapan resmi. Setelah kami koordinasikan dengan Korlantas Polri, informasi soal SIM gratis tersebut adalah tidak benar dan merupakan hoaks yang disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” katanya.

Seorang warga Kecamatan Tenayan Raya, Yanto, juga menyampaikan pengalamannya mengurus SIM secara langsung.

Ia mengapresiasi pelayanan yang diterima dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada calo atau oknum yang tidak dikenal.

“Petugas sangat membantu dan prosesnya mudah serta transparan. Biayanya juga sesuai aturan. Saya berharap Polda Riau terus memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Lukman menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dalam pelayanan publik, dan akan mengoordinasikan pelaksanaan SIM keliling dengan Satlantas Polresta Pekanbaru, agar masyarakat dapat mengakses layanan perpanjangan SIM di tingkat kecamatan.

Penulis: Superleni
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here