
BATAM,SIJORITODAY.com – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau tiga periode, Ririn Warsiti mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto menghapus utang menahun petani dan nelayan.
Ririn mengatakan, kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 itu menjadi harapan baru kepada para petani dan nelayan di Kepri.
“Alhamdulillah, pak Presiden menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan melalui penghapusan utang menahun bagi para petani dan nelayan. Tentunya ini menjadi angin segar,” katanya, Rabu (7/5/2025).
Ririn menjelaskan, penghapusan utang menahun ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepri yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan.
Menurutnya, akibat tunggakan utang menahun, para nelayan tidak dapat mengakses tambahan modal baru.
Kondisi ini pula membuat para nelayan bergantung modal dan peralatan pada tengkulak.
“Akhirnya harga hasil tangkap nelayan murah karena sudah berhutang ke tengkulak. Karena harga tidak bersaing, pendapatan hanya mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terangnya.
Selain mengapresiasi, politisi Gerindra itu juga meminta Pemerintah Daerah dan Pusat bersinergi mengentaskan persoalan pakan dan obat ikan.
Ia mengungkapkan, saat ini harga pakan dan obat ikan di Kepri masih sangat mahal.
Hal ini tentu berbanding terbalik dengan kondisi wilayah Kepri yang 96 persennya adalah lautan.
“Harga pakan ikan dan obat yang mahal untuk nelayan budidaya di kepri sampai hari ini masih mengharapkan bantuan subsidi dari pemerintah untuk survive,” tuturnya.
Ririn pun optimis, penghapusan utang menahun ini akan menjadi solusi untuk mengatasi berbagai persoalan yang selama ini dialami nelayan.
“Banyak nelayan budidaya yang selama ini dibantu Pemerintah Pusat melalui APBN dan daerah melalui APBD, akan tetapi karena sedang terjadi efisiensi anggaran di semua sektor. Oleh karena itu semoga ini menjadi solusi bagi nelayan di kepri,” ujarnya.
Tak lupa, Ririn juga berpesan agar para nelayan memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya.
Ia ingin, nelayan mendapat modal baru dan tidak bergantung kepada tengkulak sehingga mendapat harga yang bersaing.
“Kalau mereka tidak punya utang ke tengkulak, mereka bisa menjual hasil tangkap dan budidaya ke tengkulak lain dengan harga yang kompetitif,” imbuhnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel