
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan meminta Pemprov Kepri dan Kabupaten/Kota menindaktegas perusahaan yang menahan ijazah karyawan tanpa alasan.
Iman mengatakan, DPRD Kepri akan menjalin komunikasi dengan Gubernur Ansar Ahmad dan para Bupati/Wali Kota untuk membahas hal itu.
“Kalau perusahaannya macam-macam, kita sikat. Kalau kesalahannya memang fatal dan memang benar mereka menahan itu (ijazah) tanpa sebab akibat, hajar,” katanya, Selasa (27/5/2025) kemarin.
Selain itu, politisi Gerindra itu menambahkan, DPRD Kepri akan menindaklanjuti kasus penahanan ijazah yang terjadi di Kepri.
“Kita akan tindak lanjuti nanti,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Disnakertrans Kepri, Jhon A. Barus, menyebutkan bahwa edaran dari Kemenaker RI telah diteruskan oleh Gubernur Kepri melalui surat edaran resmi kepada seluruh perusahaan di daerah tersebut.
“Dari hasil pantauan, ada tiga wilayah yang ditemukan melakukan penahanan ijazah, yakni Batam, Karimun, dan Tanjungpinang. Tapi semuanya sudah ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Penulis: Nuel