
BINTAN,SIJORITODAY.com- – Puluhan kendaraan yang didominasi kendaraan roda dua terjaring razia tim gabungan dari Samsat Bintan, Satlantas Polres Bintan dan Pomal serta Jasa Raharja di bundaran Km 16 Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Kamis (12/6) pagi.
Razia menyasar kendaraan Bintan baik yang taat pajak maupun penunggak pajak kendaraan. Namun, pengendara yang taat pajak diberhentikan untuk menerima souvenir berupa cangkir serta minyak goreng, sementara para penunggak pajak langsung diproses agar membayar pajak ditempat supaya kendaraan bisa dilepas.
Yuri Aditya Surya, Kepala Samsat Bintan dilokasi menyampaikan, bahwa razia pagi ini merupakan upaya Samsat Bintan dalam memaksimalkan pendapat daerah dari pajak kendaraan bermotor.
“Sampai bulan kemarin (Mei), sudah 20 persen lebih dari target pendapatan kita tahun ini Rp50 miliar lebih,” katanya.
Ia menjelaskan, bagi pengendara yang taat pajak Samsat menyediakan puluhan souvenir yang dibagikan. Hal ini sebagai bentuk penghargaan bagi pengendara yang taat pajak. “Dan harapan kita tentunya warga Bintan seluruhnya taat membayar pajak,” ujar Yuri.
Sementara bagi pengendara yang kedapatan pajak kendaraan habis batas waktu atau mati langsung ditindak dan diproses. “Dan kita menyiapkan loket pembayaran pajak juga supaya bisa langsung membayar,” kata Yuri.
Seorang mahasiswi perguruan tinggi, Salva yang diberhentikan petugas merasa senang. Pasalnya, semenjak sudah mendapatkan SIM dari tahun 2022 silam, dirinya memang sengaja mencari petugas yang melakukan razia.
“Baru hari ini saya kena razia, memang saya suka untuk memamerkan kalau saat orang yang taat dengan aturan,” kata Salva.
Ia pun senang setelah surat-suratnya diperiksa dan dinyatakan lengkap. Apalagi, sebelum meninggalkan lokasi razia, Salva semakin senang karena mendapatkan minyak goreng serta cangkir dari petugas.
“Alhamdulillah mas, kita taat aturan dan tidak telat bayar pajak untuk kepentingan bersama,” ungkap warga Teluk Sasah itu. (oxy)