Melda irawati, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Natuna. F:Sijoritoday.com/Evan

NATUNA,SIJORITODAY.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Natuna menangani 17 kasus pelanggaran hak anak sepanjang Januari-Juli 2025.

Kepala UPTD PPA Natuna, Melda irawati mengatakan, kasus-kasus yang dilaporkan melibatkan berbagai bentuk pelanggaran terhadap hak anak, baik secara fisik, psikologis, maupun kekerasan seksual.

Pihaknya terus berupaya memberikan pendampingan kepada korban serta melakukan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak. Selain penanganan kasus, kami juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak,” katanya, Selasa (19/8/2025).

UPTD PPA berada dibawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Natuna.

Lembaga ini memiliki peran penting dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Natuna.

Melda juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius demi menciptakan lingkungan yang aman dan layak bagi tumbuh kembang anak.

Penulis: Evan
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here