TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Bendahara Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kepulauan Riau, Sahat Sianturi mengaku heran dengan Pimpinan DPRD Kepri yang belum membaca surat Fraksi PDI-Perjuangan.
Sahat mengatakan, surat yang berisikan alasan Fraksi PDI-Perjuangan tidak hadir menyampaikan pandangan umum dan pandangan akhir APBD-Perubahan Tahun 2025 itu dikirimkan sebelum reses.
“Kok bisa sampai nggak dibaca, surat itu kami kirim hari Jumat (22/8/2025) atau 2 hari kerja sebelum reses,” katanya, Kamis (28/8/2025).
Sahat menjelaskan, selain Pimpinan DPRD Kepri, Fraksi PDI-Perjuangan juga menyurati Ketua-ketua Fraksi, Ketua Badan Kehormatan Dewan, hingga Gubernur Ansar Ahmad.
“Apakah tidak ada kecurigaan/pemikiran kenapa Fraksi PDI-Perjuangan tidak hadir untuk menyampaikan pandangan umum pada hari Jumat dan pendapat akhir Fraksi pada hari Senin,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua III DPRD Kepri, Bakhtiar mengaku belum membaca surat yang dikirimkan oleh Fraksi PDI-Perjuangan.
Ia mengatakan, Anggota DPRD Kepri saat ini tengah melaksanakan kegiatan reses sehingga belum mengetahui surat tersebut.
“Saya belum lihat, kami lagi reses sekarang, nggak ke (kantor) dewan,” katanya, Rabu (27/8/2025).
Karena belum membaca surat tersebut, ia pun tidak mengetahui alasan Fraksi PDI-Perjuangan tidak menyampaikan pandangan umum dan pandangan akhir Fraksi terhadap APBD-Perubahan Tahun 2025.
“Kalau sebab (tidak sampaikan Pandum dan Panhir) tanya mereka lah,” ujarnya.
Bahktiar menjelaskan, Fraksi PDI-Perjuangan tidak ada menolak disahkannya Ranperda APBD-Perubahan 2025.
Jika pun Fraksi PDI-Perjuangan menyatakan menolak, APBD-Perubahan 2025 tetap sah karena disetujui mayoritas fraksi.
“Sah dong, semua kan setuju. Kan ada 92 persen, tidak masalah. Mereka tidak ada menyatakan menolak, dia (Fraksi PDI-P) tidak ikut aja,” tambahnya.
Penulis: Nuel