Warga Karimun menggelar jumpa pers di Cafe Ardent, Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun, Sabtu (20/12/2025). F:Sijoritoday.com/Sunar

KARIMUN,SIJORITODAY.com – Warga Kabupaten Karimun melaporkan oknum LSM berinisial AIT alias TB ke Polres Karimun, Sabtu (20/12/2025).

Oknum LSM tersebut dilaporkan atas dugaan penipuan, pemerasan, pelecehan serta penggiringan opini yang berujung provokasi di media sosial sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

Salah satu tokoh masyarakat, Raja Ryant mengaku kesal dengan perilaku TB yang dianggap sudah sangat tidak bermoral serta menimbulkan efek buruk bagi nama baik Kabupaten Karimun.

Dikatakan Ryant, selama ini TB sudah melakukan tindakan penggiringan opini di media sosial yang menyesatkan serta menimbulkan prasangka prasangka tidak baik di masyarakat terkait persoalan yang terjadi di Karimun.

“Kita meminta pihak masyarakat inisial AIT untuk tidak lagi melakukan penggiringan opini di media sosial terhadap persoalan yang belum terbukti kebenarannya,” katanya, Sabtu (20/12/2025).

“Selama ini kami diam, tapi mulai hari ini kami tegaskan, kami akan bertindak,” sambungnya.

Selain melakukan provokasi dan ujaran kebencian, TB juga diduga telah melakukan tindakan tidak terpuji yakni pemerasan, penipuan sekaligus pelecehan terhadap korban berinisial NK.

“Inisial AIT alias TB ini juga diduga telah melakukan tindakan yang melampaui batas, yakni melakukan pemerasan, penipuan sekaligus pelecehan terhadap korban NK,” ungkap Ryan.

Keluarga korban bersama sekumpulan warga masyarakat Karimun telah melaporkan Oknum LSM tersebut kepihak Polres Karimun pada tertanggal 3 Desember 2025 lalu dengan laporan No : B/SP2HP/98/XII/RES.1.11./2025/Satreskrim Polres Karimun.

“Keluarga korban dan masyarakat sampai saat ini masih menunggu atas tindak lanjut laporan tersebut. Kami meminta Polres Karimun segera menindak lanjuti laporan yang kami adukan,” pintanya.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here