
ANAMBAS,SIJORITODAY. com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk tahun 2026 di Desa Batu Berapit hingga saat ini belum dapat direalisasikan.
Kondisi ini menimbulkan keluhan dari Kepala Desa Batu Berapit terkait Dana transfer dari pemerintah pusat yang belum masuk ke rekening desa,
Hal itu disampaikan langsung Kepala Desa Batu Berapit, Umar Lisman saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2026).
Terkait kendala yang terjadi, masih belum dapat dipastikan apakah keterlambatan ini disebabkan oleh faktor administratif di tingkat desa, atau memang terjadi di tingkat pusat maupun proses birokrasi yang lebih tinggi.”Ungkapnya.
Pemerintah Desa Batu Berapit berharap adanya kejelasan dan percepatan dari pihak berwenang agar Dana Desa dapat segera dicairkan, sehingga penyaluran BLT DD kepada masyarakat tidak semakin tertunda.
“Ada berkas realisasi yang kurang. Namun sudah kita lengkapi dan telah kita kirimkan. Insyaallah pada bulan April ini Dana Desa dari pusat bisa masuk ke rekening desa, sehingga penyaluran BLT-DD dapat segera dilakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Umar menyebutkan bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD di Desa Batu Berapit sebanyak 9 orang.
Seluruh data penerima telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun besaran bantuan yang diterima yakni Rp300.000 per bulan untuk setiap KPM. Penyaluran akan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, terhitung dari Januari hingga Maret 2026.
“Setiap KPM nantinya akan menerima sebesar Rp900.000 untuk tiga bulan penyaluran,” terangnya.
“Kita sudah kirimkan seluruh berkas yang diminta ke dinas terkait, dan sekarang tinggal menunggu proses pencairan dari pusat ke rekening desa,” tambahnya.
Selain itu, awak media juga menanyakan kesiapan Pemerintah Desa Batu Berapit dalam menjalankan Program Koperasi Desa (Kopdes) yang merupakan program nasional.
Menanggapi hal tersebut, Umar menyampaikan bahwa struktur kepengurusan Kopdes di desanya telah terbentuk.
Ke depan, pemerintah desa berencana mengadakan pelatihan bagi para pengurus agar dapat menjalankan koperasi sesuai regulasi yang berlaku.
“Kita perlu memberikan pemahaman terlebih dahulu kepada pengurus Kopdes. Untuk itu, desa berencana mengadakan pelatihan yang akan dianggarkan melalui Dana Desa, agar pengurus benar-benar siap dalam mengelola koperasi,” ungkapnya.
Di akhir keterangannya, Umar mengimbau kepada masyarakat, khususnya para penerima BLT-DD agar bersabar menunggu proses pencairan dana, jika dana sudah masuk ke rekening desa, maka akan segera kita salurkan kepada seluruh penerima manfaat.
Berita ini disampaikan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus harapan agar permasalahan ini segera mendapatkan solusi.
Penulis: Alex
Editor: Nuel









































