
KARIMUN,SIJORITODAY.com – Puluhan wartawan dari berbagai media massa mengadukan bagian IT BPR Tuah Karimun inisial TW ke Polsek Tebing Karimun, Senin (13/4/2026).
Inisial TW diduga telah melakukan pengancaman peretasan semua media di Karimun bahkan dengan lagak arogansi mengajak wartawan duel saat dikonfirmasi terkait dugaan kasus upaya pemukulan yang dilakukan TW terhadap rekan kerjanya berinisial Y beberapa waktu lalu.
Aduan laporan kejadian itu diterima Polsek Tebing, Polres Karimun langsung diproses laporannya dan rekan media yang melapor langsung dimintai Berita Acara Pemeriksaan atau BAP selama kurang lebih lima jam.
“Perlakuan TW sudah menjurus perbuatan intimidasi kinerja rekan wartawan di Karimun, dia mengancam akan meretas semua media, bahkan dengan arogan mengajak adu jotos,” tutur salah seorang jurnalis Karimun, M. Saimi Arrahman Rambe alias Ami Bagan.
“Terlapor insial TW harus dijerat Undang Undang Pers, Undang Undang ITE, serta Pasal Pengancaman dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023,” pintanya.
Kanit Reskrim Polsek Tebing Polres Karimun, Ipda Kenedy mengatakan, laporan diterima dan akan ditindak lanjuti.
“Kita akan proses kasus ini dan pihak yang dilaporkan akan dipanggil dalam waktu dekat untuk lakukan penyelidikan dan dimintai keterangannya, apakah ada bukti unsur tindak pidananya,” terang Ipda Ken.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel







































