
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dewi Kumalasari memimpin rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 dari Gubernur Kepri kepada DPRD Kepri, Selasa (21/7/2026) kemarin.
Dalam sambutannya, Dewi Kumalasari menyampaikan bahwa berdasarkan mekanisme dan tahapan Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka pada pertengahan bulan Juli ini telah masuk pada jadwal Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk Tahun Anggaran berikutnya.
Dalam pidatonya, Gubernur Ansar menjelaskan bahwasanya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam RKPD Tahun 2027 telah menetapkan tema pembangunan yaitu Pengembangan Potensi Perekonomian Daerah dan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berkarakter, Didukung Pelayanan Publik yang Bermutu.
”Tema pembangunan tersebut dijabarkan dalam 3 prioritas pembangunan yang meliputi: pertama, Pengembangan potensi ekonomi, maritim, dan investasi yang berkualitas dengan memperhatikan kelestarian lingkungan : kedua, Pengembangan konektivitas antar wilayah dan pemerataan pembangunan infrastruktur serta ketahanan terhadap bencana; ketiga, Pengembangan sumber daya manusia, reformasi birokrasi dan perluasan pemanfaatan teknologi informasi, serta pelestarian budaya melayu” ujar Ansar.
Selanjutnya Ansar juga turut menyampaikan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah pada Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp3.482.842.017.011,80 sedangkan proyeksi Belanja Daerah sebesar Rp3.501.113.156.785,80 dan Proyeksi Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2027 secara netto Rp18.271.139.774. ***
Editor: Nuel








































