
ANAMBAS,SIJORITODAY.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke -42 di Halaman Kantor Bupati, Pasir Peti, Tarempa, Kamis (23/7/2026).
Upacara tersebut di pimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng dan dihadiri oleh seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah, TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, DPRD Kepulauan Anambas, Pimpinan Organisasi Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Kalangan Pengusaha, Pihak Swasta, Pihak Perbankan, Serta Anak SD, SMP dan SMA
Dalam pidatonya, Aneng mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional kepada seluruh anak-anak di Kepulauan Anambas.
“Selamat Hari Anak Nasional, Semoga anak-anak kita di Kepulauan Anambas dapat merayakan, merasakan, dan memeriahkan hari istimewa ini secara serentak dan langsung,” kata Aneng.
Ia menegaskan bahwa peringatan HAN Ke-42 ini sebagai momentum penting untuk mengampanyekan pemenuhan hak anak atas hak hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang serta dan hak anak untuk berpartisipasi.
“Anak-anak di Kepulauan Anambas memiliki harkat dan martabat kemanusiaan, serta harus mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” tegas Aneng.
Aneng juga membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dalam peringatan HAN ke-42 ini.
HAN ke-42 Tahun 2026 mengangkat tema utama “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.”
Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan penegasan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga, dihormati, dan didengar pendapatnya.
Sayang anak mengandung makna sebagai ajakan untuk mencintai, melindungi, dan memberikan masa depan cerah kepada anak-anak yang nantinya akan membawa kemajuan bagi Indonesia.
Lindungi adalah kewajiban seluruh pihak untuk memastikan anak terbebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak, perundungan, baik di dunia nyata maupun ruang digital.
Bangun masa depan mengandung pesan bahwa investasi terbaik bangsa ini bukan semata-mata pada pembangunan infrastruktur, melainkan pada setiap anak Indonesia.
“Ketika seluruh pihak bersatu melindungi anak dan memastikan hak-haknya terpenuhi, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi masa depan bangsa yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan,” ujar Aneng.
Peringatan HAN Ke-42 Tahun 2026 ini juga diikuti oleh Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di Indonesia.
Berakhlak mulia, bahagia, peduli, berani, cerdas, solidaritas, aman, dan bertanggung jawab diharapkan mampu terinternalisasi sebagai fondasi anak-anak Indonesia dalam bertumbuh bermasyarakat.
Lebih lanjut, Bupati membacakan amanat yang merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984. Keputusan tersebut memandatkan bahwa pemerintah baik di tingkat pusat, daerah, dan perwakilan RI di luar negeri serta masyarakat secara bersama-sama memperingati Hari Anak Nasional sebagai momentum penting untuk mengampanyekan pemenuhan hak anak.
“Anak berhak untuk aman dan bahagia, di rumah, di sekolah, di ruang publik, maupun di dunia digital. Kalian juga berhak berteman dengan siapa saja tanpa memandang perbedaan, karena berbeda itu biasa, dan berteman itu luar biasa,” kata Aneng dengan nada yang menyorot perhatian anak.
Anak-anak yang terlindungi hari ini akan tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan mampu membawa Indonesia menjadi bangsa yang maju, adil, dan sejahtera,” tutup Aneng.
Penulis: Alex
Editor: Nuel






































