Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin dan Wabup Anambas, Raja Bayu Febry Gunadian dalam rapat finalisasi Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri dengan RTRW Kabupaten/Kota di Graha Kepri, Rabu (22/7/2026). F:Sijoritoday.com/Alex

BATAM,SIJORITODAY.com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin mengapresiasi Pemkab Anambas yang menyelesaikan sinkronisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri dengan Kabupaten Anambas.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati Anambas atas komitmen, kerja keras, dan sinergi yang telah dibangun sehingga proses pembahasan dan sinkronisasi Tata Ruang Wilayah Anambas dapat diselesaikan dengan baik,” ucapnya, Jum’at (24/7/2026).

Wahyu menuturkan, ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung serta mengawal implementasi tata ruang ini.

“Dengan semangat kebersamaan, kita wujudkan Anambas yang maju, tertata, nyaman, lestari, dan semakin sejahtera,” tuturnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Kepri itu menaruh harapan tata ruang yang telah disepakati menjadi pijakan bagi pembangunan yang adil, memberikan kepastian bagi investasi, melindungi lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tata ruang yang baik adalah warisan terbaik untuk masa depan daerah kita,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu Febry Gunadian menghadiri Rapat Finalisasi Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri dengan RTRW Kabupaten/Kota di Graha Kepri, Kota Batam, Rabu (22/7/2026).

‎Rapat tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov Kepri dalam menyelaraskan kebijakan penataan ruang dengan pemerintah kabupaten/kota.

Sinkronisasi dilakukan untuk memastikan arah pembangunan berjalan terintegrasi, berkelanjutan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Usai rapat finalisasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sinkronisasi RTRW Provinsi Kepulauan Riau dan RTRW Kabupaten Kepulauan Anambas.

Penandatanganan itu menjadi bentuk kesepakatan bersama dalam penyelarasan dokumen perencanaan tata ruang antara pemerintah provinsi dan daerah.

‎Kehadiran Raja Bayu Febry Gunadian dalam agenda tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Anambas untuk mendukung percepatan sinkronisasi tata ruang sebagai dasar pembangunan daerah yang berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian bagi investasi dan pemanfaatan ruang di Anambas.

‎”Sinkronisasi RTRW ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan Anambas ke depan. Kami berkomitmen menghadirkan tata ruang yang selaras, berkelanjutan, serta mampu memberikan kepastian bagi investasi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Raja Bayu.

‎Dengan sinkronisasi RTRW tersebut, diharapkan seluruh kebijakan pembangunan di Anambas dapat berjalan selaras dengan rencana tata ruang Provinsi Kepri, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga kelestarian lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

‎Penulis: Alex
‎Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here