
KARIMUN,SIJORITODAY.com – DPRD Karimun menggelar rapat paripurna terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2027, Jumat (31/7/2026).
Pidato penyampaian KUA dan PPAS 2027 disampaikan langsung Bupati Karimun, Iskandarsyah dihadapan Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Karimun.
Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Karimun mengusung tema pembangunan, “Pengembangan Potensi Perekonomian yang Didukung dengan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing Menuju Karimun yang Maju, Sejahtera dan Berbudaya”.
Bupati Karimun, Iskandarsyah menegaskan empat prioritas pembangunan utama Pemkab Karimun, yakni Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul melalui optimalisasi pelayanan pendidikan dan kesehatan berkualitas.
Pengembangan sarana dan prasarana infrastruktur serta konektivitas antarwilayah yang merata dan berkelanjutan.
Pengembangan perekonomian daerah melalui penguatan sektor-sektor unggulan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, target Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.406.673.895.779,00
“Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan target APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,12 Triliun,” kata Iskandarsyah.
Proyeksi Belanja Daerah difokuskan pada program prioritas seperti reformasi birokrasi, investasi, pembangunan infrastruktur, hingga pelestarian budaya.
“Proyeksi belanja ini juga meningkat dari APBD 2026 yang sebesar Rp1,29 Triliun,” ujarnya.
Dari pendapatan dan belanja daerah tersebut, terdapat surplus sebesar Rp2 miliar.
Surplus tersebut akan dialokasikan untuk pengeluaran pembiayaan, yakni penambahan modal kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tuah Karimun sesuai amanat Perda No. 7 Tahun 2023.
Pemerintah Karimun menegaskan tidak lagi menganggarkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam dokumen KUA-PPAS 2027, sehingga penerimaan pembiayaan tercatat nihil.
“Pembahasan KUA-PPAS 2027 antara legislatif dan eksekutif dapat berjalan lancar sesuai jadwal demi terwujudnya pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Karimun,” harapnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel








































