
KARIMUN,SIJORITODAY.com – Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Karimun bersama BNN mengamankan lima orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Operasi kegiatan penegakan hukum narkoba di wilayah Karimun ini dalam rangka Program Quick Wins Kapolri Tahap II, Senin (19/10/2026).
Patroli dipimpin Wakapolres Karimun, Kompol Heri Sujati melibatkan 40 personel Polres Karimun dan dua personel BNN.
Kegiatan berlangsung dalam dua tahap, yakni hari Minggu 18 Oktober 2026 pukul 16.00–21.00 Wib di sebuah rumah kontrakan di Gang Abdul Rahman, Jalan Pertambangan Nomor 24, Sungai Lakam, Kecamatan Karimun, serta pukul 22.00 Wib hingga Senin, 19/10/2026 pukul 00.00 Wib di Gang H. Syukur, Lubuk Semut, Kecamatan Karimun.
“Dari kegiatan operasi itu, kita telah mengamankan lima orang terduga pengguna narkoba empat laki laki satu permpuan, hasil tes urine semua positif,” katanya.
Barang bukti yang diamankan secara keseluruhan, petugas menyita18 paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 6,53 gram.
Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kepada masyarakat diimbau untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah peredaran narkotika serta melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Layanan Kepolisian 110,” pintanya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel








































