
ANAMBAS,SIJORITODAY.com – Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas, mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP).
Forum ini menjadi wadah dialog antara penyelenggara pelayanan, pengguna jasa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan, saran, serta pendapat terkait penyelenggaraan pelayanan di Bandar Udara Letung, Kamis (29/10/2026).
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik bertujuan membangun pemahaman bersama antara penyelenggara layanan dan masyarakat, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala serta merumuskan langkah perbaikan pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa.
FKP juga menjadi bagian dari upaya penyempurnaan Standar Pelayanan (SP) Bandar Udara Letung agar penyelenggaraan layanan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Secara regulasi, pelaksanaan forum tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah.
Selain itu, penyelenggaraan pelayanan kebandarudaraan juga memperhatikan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2023 tentang Pelayanan Jasa Kebandarudaraan di Bandar Udara, serta dokumen Standar Pelayanan Bandar Udara Letung Nomor AU.003/1/IX/UPBU-LTG/2025.
Kepala Bandara Letung, Denny Armanto menyampaikan, Pelaksanaan FKP turut merujuk pada Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor PT.105/243/SDJ.OTL/2025 tanggal 5 November 2025 tentang imbauan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik dalam penyusunan Standar Pelayanan.
Melalui forum tersebut, UPBU Kelas III Letung berupaya membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan pelayanan publik.
Dengan demikian, masukan dari pengguna jasa dapat menjadi bahan pertimbangan kami dalam menentukan langkah peningkatan mutu layanan bandara.
”Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari kendala teknis pengisian survei hingga penyampaian informasi penerbangan kepada penumpang,” ungkap Denny.
Salah satu langkah yang direncanakan adalah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengidentifikasi kendala koneksi jaringan yang menghambat pengisian survei.
Kendala teknis tersebut juga akan disampaikan kepada pihak pusat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan proses verifikasi.
”Selain itu,kami akan terus koordinasi dengan pihak terkait akan dilakukan untuk mendorong peningkatan ketersediaan transportasi lanjutan dari bandara menuju destinasi penumpang. Ketersediaan transportasi lanjutan dinilai menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kenyamanan perjalanan pengguna jasa,” tambahnya.
Penyampaian informasi mengenai perubahan jadwal maupun pembatalan penerbangan juga menjadi perhatian. UPBU Letung akan meningkatkan penyebarluasan informasi kepada penumpang serta memperkuat koordinasi dengan maskapai agar informasi dapat diterima secara jelas dan tepat waktu.
Dalam menghadapi kondisi cuaca buruk (bad weather), pemantauan informasi cuaca dan koordinasi dengan maskapai serta pihak terkait akan dilakukan untuk mendukung keselamatan operasional penerbangan sekaligus memastikan penumpang memperoleh informasi mengenai kondisi penerbangan.
Aspek pelayanan angkutan kargo turut menjadi perhatian. Koordinasi dengan maskapai dan penyedia jasa kargo akan dilakukan untuk meningkatkan ketersediaan informasi mengenai tarif pengiriman, jenis barang yang dapat dikirim, serta prosedur penerimaan barang.
Pemanfaatan media informasi dan komunikasi juga akan dioptimalkan guna memperluas penyebaran informasi terkait layanan angkutan kargo di Bandar Udara Letung.
Melalui Forum Konsultasi Publik, berbagai masukan dan saran masyarakat diharapkan dapat ditindaklanjuti dalam bentuk rencana perbaikan pelayanan yang terukur.
Hasil penyelenggaraan forum diharapkan mencakup penghimpunan masukan masyarakat, penyusunan rencana tindak lanjut, dokumentasi melalui berita acara atau notulen, serta penyempurnaan Standar Pelayanan Bandar Udara Letung.
Partisipasi masyarakat juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan terhadap penyelenggara pelayanan publik sekaligus mendorong terciptanya layanan kebandarudaraan yang semakin responsif terhadap kebutuhan pengguna jasa.
Dengan adanya forum tersebut, UPBU Kelas III Letung diharapkan dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan sehingga pelayanan di Bandar Udara Letung semakin informatif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penulis: Alex
Editor: Nuel









































