Rumah Dinas Bupati Inhil M Wardan. Foto : (Dok/sijoritoday.com)

INHIL, SIJORITODAY.com – Ketua LSM Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Provinsi Riau, Miswan angkat suara. Ia meminta agar Kejari Inhil segera memeriksa data penginapan hotel saat perjalanan dinas yang diduga fiktif pada tahun 2019 dan 2020 di Pemerintah Indragiri Hilir (Inhil).

Pasalnya, temuan BPK Perwakilan Riau itu terjadi tidak hanya satu 1 tahun anggaran, tapi 2 tahun anggaran.

Ia meminta agar penegak hukum segera memanggil OPD terkait untuk mengetahui kebenaran dugaan data penginapan fiktif itu.

Kejari Inhil juga diminta transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi ini.

“Kami minta Kejari untuk memanggil dinas terkait, sehingga diketahui sejauh mana fiktif itu dan penegak hukum harus transparan,” katanya, Kamis (26/8/2021) siang.

Menurut Miswandi, kasus penginapan hotel fiktif perlu diperjelas ke publik. Pasalnya, temuan BPK terkait data penginapan ini sudah menahun sejak tahun 2019.

Ia mengancam akan melaporkan kasus dugaan korupsi itu ke Kejati Riau jika Kejari Inhil lamban dan tidak segera mengambil tindakan.

“Apabila tidak ada tindakan, kami dari LPK Provinsi Riau akan melaporkan ke Kejati,” tegasnya. (red)

Baca juga :

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here